Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Jasa-Jasa Mereka Jelas
Advertisement . Scroll to see content

Kontroversi Pernyataan soal Pemerkosaan Massal 1998, Fadli Zon: Boleh Dong Beda Pendapat!

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:41:00 WIB
Kontroversi Pernyataan soal Pemerkosaan Massal 1998, Fadli Zon: Boleh Dong Beda Pendapat!
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan sikapnya soal kontroversi pemerkosaan massal 1998 di Kampus IPDN Jatinangor, Selasa (24/6/2025). (Foto: MPI/Agi MPI)
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.idMenteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pernyataannya terkait keraguan atas pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 yang menuai kontroversi merupakan pendapat pribadi. Pendapatnya tersebut tidak terkait dengan proyek penulisan ulang sejarah nasional yang sedang digarap pemerintah.

“Saya itu sudah jelaskan, jadi itu pendapat saya pribadi. Ini nggak ada urusannya dengan penulisan sejarah. Dalam demokrasi boleh dong berbeda pendapat,” ujar Fadli Zon saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Selasa (24/6/2025).

Fadli mengatakan, setiap klaim sejarah, apalagi yang menyangkut pelanggaran berat seperti pemerkosaan massal, harus didasarkan pada fakta hukum, data akademik dan laporan resmi. Dia juga mempertanyakan penggunaan istilah 'massal' yang dinilainya harus memiliki makna terstruktur dan sistematis.

“Harus ada fakta-fakta hukum, ada data akademik. Siapa korbannya? Di mana tempat kejadiannya? Mana laporannya?” katanya.

Fadli mengakui kekerasan seksual memang terjadi dalam peristiwa 1998, namun belum menemukan dasar kuat untuk menyebutnya sebagai tindak pemerkosaan massal, sebagaimana yang dilakukan secara sistematis dalam tragedi seperti Nanjing oleh tentara Jepang.

“Saya yakin waktu itu memang terjadi kekerasan seksual. Tapi kalau disebut massal, itu artinya sistematis, terstruktur dan masif,” ucapnya.

Fadli juga menyinggung kemungkinan adanya framing asing pada saat itu yang turut memunculkan narasi pemerkosaan massal, namun tidak dibuktikan secara hukum di Indonesia.

“Waktu itu kita nggak mau mencoreng muka kita sendiri. Itu ada frame waktu itu, termasuk dari asing, menurut saya, bahwa terjadi pemerkosaan yang katanya massal,” katanya.

Dia mengaku terbuka terhadap bukti konkrit yang bisa menunjukkan unsur sistematis dari peristiwa tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, tidak ada bukti kuat yang mendukung istilah pemerkosaan massal secara hukum dan akademik.

“Kalau memang ada buktinya, tunjukkan. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada,” ucapnya.

Sebelumnya, Fadli Zon memberikan penjelasan usai dikritik lantaran menyatakan tidak terdapat bukti pemerkosaan massal yang terjadi pada 1998.

Dia mengatakan laporan tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah hanya menyebut angka. Laporan itu tanpa didukung data pendukung terkait nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pun pelaku.

"Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri," ujar Fadli dalam unggahan akun X @fadlizon, Senin (16/6/2025).

Fadli mengutuk sekaligus mengecam keras perundungan dan kekerasan seksual terhadap perempuan, baik yang terjadi di masa lalu maupun saat ini. Dia menyebut pernyataannya soal pemerkosaan massal 1998 tidak mengesampingkan penderitaan korban tragedi Mei 1998.

"Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut