Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Koordinasi dengan JPU, Bareskrim Lengkapi Berkas Djoko Tjandra

Rabu, 09 September 2020 - 18:22:00 WIB
Koordinasi dengan JPU, Bareskrim Lengkapi Berkas Djoko Tjandra
Ilustrasi (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri melakukan kordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung). Koordinasi terkait kasus dugaan surat jalan palsu yang menyeret narapidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiato Tjandra atau Djoko Tjandra.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan koordinasi tersebut bertujuan untuk kelengkapan berkas penyidikan kasus surat jalan 

"Iya kita ekspose dengan JPU untuk koordinasi terkait kelengkapan formil dan meteril 3 Berkas Perkara tersebut," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra dalam dua perkara yang berbeda. Dua kasus tersebut yakni dugaan pemalsuan surat jalan dan dugaan suap penghapusan Red Notice.

Dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Bareskrim juga menetapkan Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap. Sedangkan tersangka yang disangka menerima suap adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Kemudian di kasus dugaan pemalsuan surat jalan, Bareskrim menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Bareskrim sebagai tersangka. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut