Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Datangi Polda Metro Jaya, Pilih Bungkam!
Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, sebelumnya menyebut kliennya diduga ditarik menuju area toilet sebelum mengalami tindakan yang dilaporkan sebagai kekerasan seksual.
ANW juga sempat membantah dirinya berada dalam kondisi mabuk saat kejadian. Dia mengatakan tidak mengenal Betrand Peto sebelumnya.
Menurut ANW, dia juga sempat melakukan perlawanan ketika dugaan tindakan tersebut terjadi. Dia menyebut terdapat bekas luka pada tubuhnya akibat perlawanan tersebut.
Kini, seluruh keterangan ANW akan diuji melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan pria berinisial ATT alias BP. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Kasus ini masih dalam proses hukum. Dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ANW terhadap Betrand Peto belum terbukti secara hukum dan masih menunggu hasil pemeriksaan serta penyelidikan kepolisian.
Editor: Muhammad Sukardi