Korban Judi Online Bakal Diverifikasi sebelum Terima Bansos
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan, korban judi online bakal diverifikasi sebelum menerima bantuan sosial (bansos). Hal itu agar pemberian bansos tepat sasaran.
Calon penerima bansos akan dicek apakah sesuai kriteria Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kriterianya cocok nggak dengan yang ditetapkan Kementerian Sosial, kemudian ada verifikasi, kalau memang dipastikan bahwa dia memang telah jatuh miskin akibat judi online ya dia akan dapat bansos," kata Muhadjir, Senin (17/6/2024).
Muhadjir menegaskan, negara bertanggung jawab atas orang-orang miskin sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 34 Ayat 1.
"Jadi orang miskin itu tidak hanya korban judi online saja. Semua orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara untuk diberi santunan," ujar Muhadjir.
Sebelumnya, Muhadjir mengklarifikasi penerima bansos bukanlah pelaku judi online, melainkan keluarganya yang jatuh miskin karena judi tersebut.
“Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni,” ujar Muhadjir.
Pemerintah sendiri telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Satgas diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Editor: Reza Fajri