Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Soroti Demo Ricuh: Jangan Benturkan Aparat dan Rakyat!
Advertisement . Scroll to see content

Korban Kerusuhan Demo Tidak Di-cover BPJS Kesehatan? Ini Faktanya!

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:42:00 WIB
Korban Kerusuhan Demo Tidak Di-cover BPJS Kesehatan? Ini Faktanya!
Massa demo di depan Gedung DPR Jakarta. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Apakah benar korban kerusuhan demonstrasi tidak di-cover BPJS Kesehatan? Ketahui aturan BPJS di artikel ini.

Aksi demonstrasi sejak 25 Agustus 2025 hingga sekarang telah menimbulkan banyak korban luka. Beberapa korban bahkan melaporkan pengobatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

"Guys, aku baru dapat kabar, korban demo yang kepalanya bocor gak ditanggung BPJS, karena lukanya terjadi saat aksi demo. Klaimnya ditolak. Stay safe," ungkap @High*** di X, dikutip Minggu (31/8/2025).

Setelah cuitan itu viral, banyak netizen mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Beberapa dari mereka bahkan terkejut bahwa korban kerusuhan demo tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Nah, di artikel ini akan dibahas selengkapnya terkait aturan BPJS yang menangani kondisi tersebut. Seperti apa? Simak berita selengkapnya hingga selesai. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut