Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Soroti Demo Ricuh: Jangan Benturkan Aparat dan Rakyat!
Advertisement . Scroll to see content

Korban Kerusuhan Demo Tidak Di-cover BPJS Kesehatan? Ini Faktanya!

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:42:00 WIB
Korban Kerusuhan Demo Tidak Di-cover BPJS Kesehatan? Ini Faktanya!
Massa demo di depan Gedung DPR Jakarta. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

Dari data tersebut, kemungkinan besar kerusuhan demo berpotensi masuk ke kategori kerusuhan massal yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Jika pekerja terpaksa melakukan tugas pekerjaan di lokasi aksi demonstrasi, maka risiko kecelakaan kemungkinan besar bisa dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi, itu dia penjelasan mengenai apakah korban kerusuhan demo di-cover BPJS Kesehatan atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut