Korban Pelecehan Seksual di Malang Dipanggil Polisi, Dilaporkan Balik Oknum Dokter
MALANG, iNews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama oknum dokter AYP di sebuah rumah sakit swasta Kota Malang memasuki babak baru. QAR (31), pasien yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual, kini justru dipanggil polisi setelah dilaporkan balik oleh sang dokter atas dugaan pencemaran nama baik.
Pemanggilan QAR dilakukan oleh penyidik Polresta Malang Kota berdasarkan laporan dari pihak dokter AYP, yang merasa nama baiknya dicemarkan melalui unggahan di media sosial. Klarifikasi dijadwalkan pada Rabu (11/6/2025), namun ditunda karena QAR masih berada di Bandung.
"Pemanggilan kepada QAR telah dilayangkan pada 4 Juni lalu dan dijadwalkan hari ini. Namun, yang bersangkutan belum bisa hadir," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Kamis (12/6/2025).
Menurut Yudi, pihaknya sudah menjadwalkan ulang klarifikasi terhadap QAR.
“QAR menyanggupi hadir pada 18 Juni 2025 mendatang. Pemeriksaan akan tetap dilakukan sesuai prosedur,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum QAR, Satria Manda Adi Marwan, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dia mengatakan, kliennya akan tetap kooperatif dan tidak mundur untuk mencari keadilan, meski dilaporkan balik oleh terlapor.
"Benar, klien kami menerima surat panggilan. Pemeriksaan seharusnya kemarin, tetapi karena masih berada di Bandung, kami minta penjadwalan ulang. Pemeriksaan dijadwalkan minggu depan," kata Satria.
"Yang jelas, apa pun itu tidak akan menyurutkan klien kami untuk memperoleh keadilan," ucapnya lagi.
Meski menghadapi laporan balik, proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual tetap berjalan. QAR sebelumnya melaporkan dokter AYP ke Polresta Malang Kota pada 18 April 2025, terkait tindakan tidak senonoh yang dialaminya saat menjalani perawatan inap di RS Persada Malang pada 26–28 September 2022.
Selain QAR, korban lain berinisial ADE (30) juga telah mengadukan kasus serupa pada 22 April 2025. Keduanya kini tengah didampingi tim hukum untuk menempuh jalur pidana atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AYP.
Setelah kasus ini mencuat ke publik, dokter AYP memilih mengundurkan diri sebelum diberhentikan secara resmi oleh pihak manajemen rumah sakit. Polisi telah memeriksa lima saksi dalam rangka pendalaman laporan dari kedua korban.
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat karena korban pertama kali mengungkap dugaan pelecehan melalui akun media sosialnya. Unggahan tersebut menjadi viral dan memicu gelombang dukungan terhadap korban.
Editor: Donald Karouw