Dokter AYP Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual ke Pasien di Malang

MALANG, iNews.id – Polisi akhirnya menetapkan dokter AYP sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual pasien rumah sakit (RS) swasta di Kota Malang.
Penetapan tersangka itu didasari pada dua saksi ahli tambahan sebelum dilakukan gelar perkara penetapan tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Ya, dari saksi dinaikan menjadi tersangka," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, dikonfirmasi, Kamis (5/6/2025).
Dia menjelaskan, penetapan tersangka merupakan hasil pemeriksaan tambahan kepada dua saksi ahli, dari ahli pidana dan saksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Setelah itu tim penyidik kembali melakukan gelar perkara untuk menaikkan status AYP, dari saksi menjadi tersangka.
"Telah melaksanakan pemeriksaan dua orang ahli, yang satu ahli pidana dan satunya ahli dari IDI, dari keterangan itu ditindaklanjuti pelaksanaan gelar perkara, yang akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter dengan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.
Namun ia tak menyebut detail perihal kesaksian apa dari dua ahli yang dimintai keterangan, sehingga membuat AYP akhirnya dijadikan tersangka. Meski demikian, ia menjanjikan akan memberikan keterangan lengkapnya pada saat rilis pekan depan.
"Sekarang ini masih materi penyidikan, nanti semuanya setelah itu, berkas kami akan rilis, akan kita sampaikan semua pada kesempatan ini tersebut," katanya.