Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isu Ridwan Kamil dan Aura Kasih Semakin Panas, Atalia Praratya Berdoa Dilapangkan Hati
Advertisement . Scroll to see content

Korban Penganiayaan Akan Laporkan Herman Hery ke MKD DPR

Kamis, 21 Juni 2018 - 16:27:00 WIB
Korban Penganiayaan Akan Laporkan Herman Hery ke MKD DPR
Febby Sagita mendampingi kliennya Ronny Yuniarto Kosasih menjalani proses hukum dugaan penganiyaan oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. (Foto: iNews/ Den Helmi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korban penganiayaan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery akan melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sampai saat ini korban bernama Ronny Yuniarto Kosasih baru melaporkan ke polisi.

Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita mengatakan, pelaporan akan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, 27 Juni 2018. Waktu ini dipilih agar tidak menambah kegaduhan di tengah pesta demokrasi itu.

Selain itu, saat ini pihaknya masih fokus pada proses hukum di kepolisian. "Kita memang ada rencana, tetapi ini waktunya sangat mepet. Setelah pilkada kita akan melaporkan ke MKD," ujar Febby, kepada iNews.id melalui telepon, Kamis (21/6/2018).

Dia menuturkan, polisi masih melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa para saksi. Termasuk, kliennya selaku pelapor.

"Senin itu kami dipanggil BAP. Kita mau fokus menyelesaikan satu-satu, jangan nanti dijalankan semuanya justru buat kita yang repot," ucapnya.

Peristiwa bermula ketika Ronny yang masuk ke jalur busway dihentikan oleh polisi. Dianggap melanggar lalu lintas, Ronny pun ditilang. Pada saat bersamaan, Herman Hery yang mengendarai Rolls Royce Phantom B 88 NTT juga masuk jalur busway, tepat berada di belakang mobil Ronny.

”Mungkin karena lama menunggu, Herman Hery langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan itu, klien kami mencoba membalas pukulannya. Tapi ajudan-ajudan Hery langsung turun dan mengeroyok korban,” kata Febby, Kamis (21/6/2018).

Ironisnya, istri korban yang berupaya membantu melerai bahkan ikut dipukul oleh ajudan legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. “Mereka melakukan aksi pengeroyokan tanpa memedulikan dua anak korban yang masing-masing berusia 3 dan 12 tahun. Mereka syok dan menangis,” kata Febby. Siang ini Febby akan menanyakan tindak lanjut laporan kasus itu ke polisi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut