Korlantas Polri Susun Skema Mudik 2020 di Tengah Penyebaran Virus Corona
Kapolri melalui maklumat meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan festival, bazar, resepsi pernikahan atau hanya bahkan nongkrong di cafe dengan jumlah banyak.
"Kerumunan massa walau hanya sekadar ngopi di cafe, duduk-duduk nongkrong-nongkrong di persimpangan dan sebagainya. Ini bahaya penyebaran virus covid-19 sudah sangat berkembang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji aturan bagi warga yang nekat mudik di Lebaran 2020. Kemenhub sebelumnya telah mengimbau agar masyarakat tak mudik di tengah wabah virus korona (covid-19).
"Masih dalam pembahasan kita dengan Korlantas Polri," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi melalui pesan singkat, Rabu (25/3/2020).
Kemenhub masih sebatas mengimbau agar masyarakat tak mudik. Imbauan ini guna mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas lagi.
Editor: Djibril Muhammad