Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Strobo dan Sirine Tot Tot Wuk Wuk Dibekukan untuk Patwal, Ini Aturan Penggunaannya
Advertisement . Scroll to see content

Korlantas Respons Setop Tot Tot Wuk Wuk, Larang Sirene saat Sore-Malam dan Azan

Sabtu, 20 September 2025 - 16:06:00 WIB
Korlantas Respons Setop Tot Tot Wuk Wuk, Larang Sirene saat Sore-Malam dan Azan
Ilustrasi sirene. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Meski begitu, kata dia, penggunaan sirene tetap diperbolehkan pada patroli lalu lintas yang bertujuan mencairkan kepadatan. Namun, untuk pengawalan pejabat akan dilakukan lebih selektif.

“Pada saat pengawalan itu, siapa pun yang dikawal, ini memang perlu kita evaluasi bersama. Pengawalan tetap jalan, tapi penggunaan bunyi-bunyi sirene, strobo itu perlu kita evaluasi dan bahkan bila perlu dibekukan. Untuk lebih baiknya demikian,” imbuh dia.

Dia menegaskan, teknis pengaturan pengawalan dan penggunaan sirene akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakum) Korlantas Polri.

“Sudah-sudah, kan sudah, kami yang bertanggung jawab itu. Secara teknis, nanti Dirgakum bisa ngatur, karena bagaimana pun perkembangan saat ini kita harus respons positif untuk kebaikan bersama,” jelas dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut