Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2.483 Petugas Tambahan Disiagakan untuk Jamin Keandalan Jalur dan Layanan Jelang Nataru 2025/2026
Advertisement . Scroll to see content

Korlantas Usul Truk Berat Dilarang Melintas di Tol hingga Jalur Arteri saat Nataru

Kamis, 27 November 2025 - 11:26:00 WIB
Korlantas Usul Truk Berat Dilarang Melintas di Tol hingga Jalur Arteri saat Nataru
Rapat kerja Komisi III DPR bersama Korlantas Polri (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan agar kendaraan sumbu tiga atau truk berat dilarang mengaspal, baik di jalan tol maupun arteri selama musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Hal ini untuk mewujudkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan.

Usulan dilayangkan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

"Kalau memang operasi ini operasi kemanusiaan, mementingkan keselamatan jiwa orang, kami menyarankan selama operasi kendaraan sumbu tiga dilarang, termasuk yang di tol dan di arteri," ujar Agus dalam rapat.

Agus menegaskan, larangan ini mengacu pada masa lebaran lalu yang efektif menekan angka kecelakaan.

"Pengalaman Operasi Ketupat, baru pertama kali selama operasi sumbu tiga dilarang di tol dan di arteri, yang terjadi apa? Kecelakaan lalin turun 33 persen, Pak. Fatalitas korban kecelakaan turun 53 persen dan itu baru pertama kali. Kalau memang harus berani melakukan ini," ucap Agus.

Menurut Agus, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuat rancangan pemberlakuan larangan kendaraan sumbu tiga tersebut.

"Kami pada saat Rakor mungkin kami suarakan itu, agar betul-betul operasi kemanusiaan ini mementingkan keselamatan jiwa orang, terutama pengguna jalan," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut