Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNI Hadirkan Fitur Simponi di wondr by BNI Permudah Pengelolaan Dana Pensiun
Advertisement . Scroll to see content

Korpri Usul Sistem Pensiun PNS Gunakan Take Home Pay

Sabtu, 28 November 2020 - 06:35:00 WIB
Korpri Usul Sistem Pensiun PNS Gunakan Take Home Pay
Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah saat ini tengah menyusun sistem baru penggajian bagi PNS. Sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan.

Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah meminta agar penyusunan sistem ini harus menyeluruh. Dari saat PNS masih bekerja hingga masa pensiun.

“Didesain harus menyeluruh. Dari PNS masih bekerja sampai pensiun nanti. Jangan sampai saat masih bekerja sejahtera tapi pensiun malah menderita,” katanya saat dihubungi (27/11/2020).

Dia mengatakan pensiunan PNS saat ini kondisinya jauh dari baik. Pasalnya uang pensiun yang didapat jauh lebih rendah dibanding saat masih bekerja.

“Sekarang kan pensiun menderita.  Gajinya turun banyak. Njeglek (anjlok) jadinya. Teman saya pensiunan eselon I jauh banget bedanya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut