Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Pemicu Blackout
Advertisement . Scroll to see content

Kortas Tipikor Polri bakal Periksa Kementerian ESDM terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

Selasa, 07 Juli 2026 - 13:47:00 WIB
Kortas Tipikor Polri bakal Periksa Kementerian ESDM terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Kakortastipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun sejauh ini ada dua perusahaan yang diduga terlibat yakni PT OBP dan PT BRA. Namun, Polri belum menetapkan tersangka pada perkara ini. 

Terdapat tiga dugaan penyimpangan yakni dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara; dugaan manipulasi dokumen kuantitas batu bara yang dipasok; serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. 

Dalam hal ini, Polri menyertakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP lama, atau Pasal 603 atau Pasal 604, Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 127 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut