Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Minta Uang malah Diberi Nasihat, Anak di KBB Ngamuk Aniaya Ibu-Ayah dan Paman
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Perum Jasa Tirta II, Negara Dirugikan Rp3,6 Miliar

Jumat, 07 Desember 2018 - 20:15:00 WIB
Korupsi Perum Jasa Tirta II, Negara Dirugikan Rp3,6 Miliar
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah dilakukan revisi anggaran, DS (Djoko Saputro) kemudian diduga memerintahkan pelaksanaan pengadaan kedua kegiatan tersebut dengan menunjuk AY (Andririni Yaktiningsari) sebagai pelaksana pada kedua kegiatan tersebut," ungkapnya.

Dari dua pengadaan tersebut Andririni diduga menggunakann dua bendera perusahaan berbeda, yakni PT Bandung Management Economic Center (PT. BMEC) dan PT 2001 Angripita. Kedua perusahaan tersebut diduga milik Andririni.  

Kedua perusahaan diduga hanya untuk memenuhi administrasi lelang. Bahkan, KPK menduga ada penanggalan mundur dalam kasus ini. Djoko selaku Dirut Perum Jasa Tirta II kemudian memenangkan salah satu dari perusahaan milik Andririni dalam melaksanakan dua pengadaan tersebut.

"Diduga pelaksanaan lelang dilakukan menggunakan rekayasa dan formalitas dengan membuat penanggalan dokumen administrasi lelang secara backdated," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut