Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Gus Elham Cium Anak Perempuan, Menag: Kami Tidak Menoleransi Sedikit pun
Advertisement . Scroll to see content

Kotak Amal Diduga untuk Danai Teroris, Begini Respons Menag Fachrul Razi

Jumat, 18 Desember 2020 - 00:57:00 WIB
 Kotak Amal Diduga untuk Danai Teroris, Begini Respons Menag Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi (kanan). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap adanya kotak amal yang aliran dananya diduga disalahgunakan untuk mendanai aktivitas kelompok terorisme Jamaah Islamiyah. Kotak amal tersebut tersebar di beberapa lokasi.

Merespons hal ini, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan jika indikasi ini tidak berlaku di masjid-masjid di Tanah Air. Ia pun mencontohkan masjid besar di Jakarta, dan tidak pernah melihat indikasi adanya kotak amal untuk pendanaan kelompok teroris.

“Tapi saya sebagai Dewan Pembina Masjid, salah satu masjid besar di Jakarta, saya tidak pernah melihat indikasi itu,” kata Fachrul dalam Dialog Isu-isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media Tahap II, di Aston Hotel, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Bahkan, Fachrul berani menjamin jika aliran dana kotak amal akan di masjid-masjid langsung diinput oleh marbot masjid. “Jadi menurut saya, seandainya ada, seandainya ada, mungkin sangat kecil sekali. Karena setahu saya, kalau di Masjid kami, begitu dihimpun langsung lapor ke Ketuanya langsung masuk ke dalam pembukuan, dan langsung rapi masuknya kemana aja,” tegasnya.  

“Dan menurut saya, hampir semua masjid yang saya dekat dengan saya, itu nggak melihat itu. Dan kalaupun ada itu sangat-sangat kecil,” imbuh Fachrul.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan akan memperketat dan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat yang terbukti mendanai kelompok teroris.

“Jadi kita akan memperketat di satu sisi, dan kita akan mengevaluasi lembaga amil zakat yang terbukti menyalahgunakan pendistribusiannya. Kita akan mengevaluasi dan memperketat. Dan kita akan mendiskusikan dengan Baznas,” tegas Kamaruddin.

Menurut dia, jika memang terbukti penyelewengan tersebut dan terindikasi terafiliasi dengan kelompok, maka Kemmenag tidak segan untuk memberikan sanksi. 

“Kita bisa cabut perizinannya, jika terbukti. Jadi bisa perketat pengawasannya, bisa jadi kita buat aturan baru,” tegas Kamaruddin.  

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut