KPAI Dalami Kasus Dugaan Penelantaran Anak oleh Guru Besar di Bandung
JAKARTA, iNews.id - Finalis Miss Lasdscape 2019 dari Indonesia, Era Setyowati (Sierra) melaporkan guru besar perguruan tinggi negeri di Bandung, Jawa Barat, Profesor M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sierra melaporkan Profesor M yang merupakan suami sirinya atas dugaan penelantaran anak.
Hal itu dikonfirmasi pengacara Sierra, Razman Arif Nasution saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/4/2021). Laporan dibuat karena Sierra menyebut Profesor M menelantarkan anaknya yang masih berusia delapan bulan.
"Benar Sierra melaporkan Professor M di KPAI kemarin, Senin (5/4/2021)," kata Razman.
Razman menjelaskan, Sierra mengenal Profesor M sejak 2016 dan telah bepergian ke sejumlah negara seperti Vietnam, Bangkok, Singapura. Pada Agustus 2020, Sierra melahirkan anak Profesor M namun yang bersangkutan disebut tidak memberikan kasih sayang baik materi maupun nonmateri kepada anak tersebut hingga akhirnya Sierra melaporkan Profesor M.
Razman menjelaskan, Profesor M yang juga disebutnya merupakan komisaris salah satu BUMN telah mendatangi kantornya untuk melakukan mediasi kekeluargaan. Namun, proses penyelesaian masalah yang dibuat oleh Profesor M membuat Sierra tersinggung.
"Penyelesaiannya membuat Sierra tersinggung, kenapa? Harusnya kan ada kewajaran dan kepatutan. Perlakuan yang wajar. Kan dia sudah menerima kehangatan selama lima tahun, kembalikanlah kehangan tubuh itu," tuturnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati menyebut pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Dia mengatakan akan mengupayakan pertemuan dengan kuasa hukum Profesor M.
"Saya belum dapat info dari kantor, kalaupun datang tentu diterima oleh staf pengaduan KPAI. Kami masih melakukan telaah kasus. Saya perlu cek di kantor, tapi kalau terkait pemanggilan belum ada," ujar Rita Pranawati.
Sementara itu, kuasa hukum Profesor M, Jaja Ahmad Jayus mengatakan kliennya siap memenuhi undangan jika dipanggil oleh KPAI.
"Tadi belum bertemu dengan komisioner dari KPAI, tapi kita akan siap untuk datang jika memang dipanggil oleh pihak KPAI," kata Jaja.
Editor: Rizal Bomantama