KPI Desak Kemdikbud Kaji Ulang Kerja Sama dengan Netflix
JAKARTA, iNews.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengkritik keras langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggandeng Netflix untuk menyiarkan program Belajar dari Rumah. Kebijakan tersebut mesti dikaji ulang.
Komisioner KPI Hardly Stefano mengatakan, KPI sejak awal mengapresiasi kebijakan Kemendikbud untuk menjadikan lembaga penyiaran sebagai media Belajar dari Rumah. Namun mencermati perkembangan program ini, KPI perlu untuk menyoroti.
“KPI menyayangkan kebijakan mendikbud yang lebih memilih untuk berkolaborasi dengan Netflix, provider konten video streaming luar negeri, daripada memberdayakan potensi konten creator dan lembaga penyiaran dalam negeri,” ujarnya, Kamis (18/6/2020).
Menurut Hardly, pada awal pelaksanaan program siaran belajar dari rumah, KPI sempat berkomunikasi dengan Kemdikbud. Komunikasi ini sebagai respons adanya pengaduan masyarakat terhadap konten belajar dari rumah yang dinilai dapat memberi kesan dan pesan yang keliru kepada anak, dalam menyimak materi siaran belajar tersebut.
KPI pun sebenarnya secara berkala berkoordinasi dengan Kemdikbud agar dapat dilakukan optimalisasi program siaran belajar dari rumah. Bukan hanya melalui TVRI, namun harapannya ada pelibatan seluruh lembaga penyiaran swasta, baik televisi maupun radio untuk dapat terlibat dalam menyebarluaskan program siaran belajar dari rumah.
“Beberapa lembaga penyiaran, telah memiliki program siaran yang dapat dilakukan penyesuaian konsep, ataupun dapat dibuat program siaran baru yang disupervisi oleh Kemdikbud agar dapat men-support agenda belajar dari rumah,” katanya.
Dia mengingatkan, salah satu amanat lembaga penyiaran yaitu berfungsi sebagai media pendidikan. Dibutuhkan afirmatif policy, khususnya dari Kemdikbud untuk mengoptimalkan fungsi media pendidikan tersebut.
Salah satu yang dapat dilakukan yakni dengan menjadikan program siaran tertentu sebagai mandatory program, yang wajib ditonton dan di-review oleh para pelajar. Dengan demikian di satu sisi, para pelajar bisa mendapatkan materi pembelajaran yang menyenangkan, dan di sisi lain keberlangsungan lembaga penyiaran nasional juga dapat diperkuat.
“Semoga kebijakan kolaborasi dengan Netflix bukan cerminan sikap inferior terhadap karya anak bangsa sendiri. Saya berharap, Kemdikbud dapat membuka ruang dialog dengan KPI dan seluruh lembaga penyiaran, serta me-review kerja sama dengan Netflix,” kata dia.
Editor: Zen Teguh