KPI Pusat Investigasi Internal Dugaan Karyawan Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat prihatin atas terjadinya dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap salah satu karyawannya. Kejadian itu menjadi perhatian serius bagi KPI.
Menyikapi persoalan tersebut KPI telah melakukan investigasi internal. Salah satunya meminta keterangan dari kedua belah pihak.
"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," ujar Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
KPI mendukung penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini. Selain itu KPI memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tulis keterangan tersebut.
Editor: Kurnia Illahi