Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Kutuk Serangan Israel saat Ramadan, Menlu Sugiono Bicara Tegas di Dewan Keamanan PBB
Advertisement . Scroll to see content

KPK akan Analisis Hasil Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi

Selasa, 17 September 2024 - 13:54:00 WIB
KPK akan Analisis Hasil Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi
Ketum PSI Kaesang Pangarep sudah mengklarifikasi soal jet pribadi ke KPK (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengklarifikasi terkait jet pribadi yang ditumpanginya ke Amerika Serikat (AS). Kaesang sudah menyerahkan klarifikasi tersebut ke KPK.

"Betul saudara K datang ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, dalam rangka pelaporan gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (17/9/2024).

Tessa menjelaskan, nantinya Direktorat Gratifikasi KPK bakal menganalisis terkait klarifikasi yang disampaikan oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Akan dilakukan analisis oleh Direktorat Gratifikasi," kata dia.

Sebelumnya, Kaesang mengaku jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik temannya. Dia datang ke KPU bukan karena undangan tapi inisiatif pribadi.

"Numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang, Selasa.

Dia tidak menjelaskan sosok temannya itu. Kaesang menyerahkan penjelasan lengkap soal keberangkatannya ke AS kepada KPK.

"Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya," tuturnya.

Kaesang dianggap menerima gratifikasi berupa penggunaan jet pribadi. Persoalan tersebut berawal unggahan Erina Gudono di media sosial. Unggahan itu memicu polemik karena Kaesang diduga menerima gratifikasi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut