KPK Akan Panggil Mendag Klarifikasi Temuan Bukti di Ruangan Kerja
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK perlu mengklarifikasi sejumlah temuan usai penggeledahan di ruangan kerja Enggartiasto. Namun, dia tidak menyebutkan kapan pemanggilan terhadap politikus Partai NasDem itu.
"Bisa saja dipanggil menjadi saksi untuk diverifikasi," ujar Febri di Gedung KPK, Rabu (1/4/2019) malam.
Dia mengungkapkan, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik dan puluhan dokumen dari penggeledahan di ruangan kerja Enggartiasto. Barang bukti tersebut terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang gula rafinasi.
"Ada dokumen cukup banyak terkait proses pembentukan Permendag. Ada barang bukti elektronik juga data-data komputer dan alat komunikasi," ungkapnya.
Dari barang bukti yang disita, KPK akan mempelajari untuk menelusuri serta dapat memperkuat sejumlah fakta-fakta terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Bowo Sidik Pangarso.
"Yang kami amankan pasti kami pelajari lebih lanjut untuk menelusuri dan memperkuat fakta-fakta," katanya.
Editor: Kurnia Illahi