Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Akan Panggil Mendag Klarifikasi Temuan Bukti di Ruangan Kerja

Rabu, 01 Mei 2019 - 11:59:00 WIB
KPK Akan Panggil Mendag Klarifikasi Temuan Bukti di Ruangan Kerja
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai menggeledah ruangan kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK perlu mengklarifikasi sejumlah temuan usai penggeledahan di ruangan kerja Enggartiasto. Namun, dia tidak menyebutkan kapan pemanggilan terhadap politikus Partai NasDem itu.

"Bisa saja dipanggil menjadi saksi untuk diverifikasi," ujar Febri di Gedung KPK, Rabu (1/4/2019) malam.

Dia mengungkapkan, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik dan puluhan dokumen dari penggeledahan di ruangan kerja Enggartiasto. Barang bukti tersebut terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang gula rafinasi.

"Ada dokumen cukup banyak terkait proses pembentukan Permendag. Ada barang bukti elektronik juga data-data komputer dan alat komunikasi," ungkapnya.

Dari barang bukti yang disita, KPK akan mempelajari untuk menelusuri serta dapat memperkuat sejumlah fakta-fakta terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Bowo Sidik Pangarso.

"Yang kami amankan pasti kami pelajari lebih lanjut untuk menelusuri dan memperkuat fakta-fakta," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut