Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Akhirnya Tak Bisa Putuskan Kaesang Naik Jet Pribadi Masuk Gratifikasi, Ini Alasannya

Jumat, 01 November 2024 - 19:55:00 WIB
KPK Akhirnya Tak Bisa Putuskan Kaesang Naik Jet Pribadi Masuk Gratifikasi, Ini Alasannya
KPK tidak bisa memutuskan Kaesang Pangarep melakukan gratifikasi atau tidak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KPK bukan pertama kalinya tidak bisa menentukan ada atau tidaknya gratifikasi dalam suatu kasus. Sebab menurutnya, KPK pernah mendapatkan laporan penerimaan dari seorang dokter yang menerima dari pasien hingga guru swasta yang menerima dari murid.

"Kasus seperti ini KPK sebelumnya telah menerima ada tiga kali," katanya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut