KPK Akhirnya Tak Bisa Putuskan Kaesang Naik Jet Pribadi Masuk Gratifikasi, Ini Alasannya
Jumat, 01 November 2024 - 19:55:00 WIB
KPK bukan pertama kalinya tidak bisa menentukan ada atau tidaknya gratifikasi dalam suatu kasus. Sebab menurutnya, KPK pernah mendapatkan laporan penerimaan dari seorang dokter yang menerima dari pasien hingga guru swasta yang menerima dari murid.
"Kasus seperti ini KPK sebelumnya telah menerima ada tiga kali," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq