Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas
Advertisement . Scroll to see content

KPK Akhirnya Tak Bisa Putuskan Kaesang Naik Jet Pribadi Masuk Gratifikasi, Ini Alasannya

Jumat, 01 November 2024 - 19:55:00 WIB
KPK Akhirnya Tak Bisa Putuskan Kaesang Naik Jet Pribadi Masuk Gratifikasi, Ini Alasannya
KPK tidak bisa memutuskan Kaesang Pangarep melakukan gratifikasi atau tidak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KPK bukan pertama kalinya tidak bisa menentukan ada atau tidaknya gratifikasi dalam suatu kasus. Sebab menurutnya, KPK pernah mendapatkan laporan penerimaan dari seorang dokter yang menerima dari pasien hingga guru swasta yang menerima dari murid.

"Kasus seperti ini KPK sebelumnya telah menerima ada tiga kali," katanya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut