Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Amankan 16 Orang dalam OTT Bupati Banggai Laut

Jumat, 04 Desember 2020 - 11:30:00 WIB
KPK Amankan 16 Orang dalam OTT Bupati Banggai Laut
KPK mengamankan total 16 orang dalam OTT Bupati Banggai Laut. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 16 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. OTT tersebut berlangsung pada Kamis (3/12/2020).

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo merupakan salah satu dari 16 orang yang diamankan. Sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan pihak swasta juga turut diamankan dalam OTT tersebut.

"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, di antaranya Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan beberapa pihak swasta," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Bupati Banggai Laut dan sejumlah pejabat diduga menerima uang dugaan suap dari kontraktor terkait pelaksanaan proyek. KPK turut menyita sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut. Uang itu dikabarkan akan digunakan Wenny Bukamo untuk logistik pemenangan di Pilkada 2020.

"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut," ucapnya.

Belum diketahui dengan jelas konstruksi utuh dalam perkara ini serta kronologi OTT KPK terhadap Bupati Banggai Laut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut