KPK Anggarkan Hampir Rp1 Miliar untuk SMS Masking LHKPN
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggarkan Rp999.218.000 atau hampir Rp1 miliar untuk pengadaan SMS Masking yang berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). SMS Masking merupakan layanan SMS broadcast dengan memunculkan id si pengirim pesan, misalnya, atas nama KPK.
Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengamini bahwa pihaknya membuka tender pengadaan SMS Masking tersebut. Ditekankan Ipi, upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan mengingatkan penyelenggara negara untuk melapor harta kekayaannya itu sudah dilakukan setiap tahunnya.
"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pengadaan SMS Blast oleh KPK, kami sampaikan bahwa betul, KPK melakukan pengadaan dimaksud. Pengadaan serupa telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan dilakukan secara terbuka," kata Ipi saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Ipi menjelaskan, pengadaan SMS Masking terkait LHKPN tersebut dilakukan secara transparan. Bahkan, ditekankan dia, pengadaan tersebut telah dimasukkan dalam rencana anggaran yang mengacu pada standar biaya masukan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Adapun, medium SMS Blast ini untuk menyampaikan berbagai pesan antikorupsi, salah satunya LHKPN," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ipi merincikan sejumlah isi pesan singkat dalam SMS Masking untuk para wajib lapor atau penyelenggara negara tersebut. Di antaranya yakni, permintaan token; pemberitahuan LHKPN sudah disubmit; pemberitahuan LHKPN telah lengkap; pemberitahuan LHKPN perlu perbaikan.