KPK Antisipasi Terulangnya Lagi Kelangkaan Minyak Goreng
"Harapannya, izin ekspor dan impor diterbitkan sesuai kebutuhan dan stabilitas harga serta ketersediaan barang di pasar domestik dapat dijaga," ujarnya.
KPK berharap integrasi data pada SNANK bisa memberikan keuntungan besar dalam produksi bahan baku minyak goreng di Indonesia. KPK juga meyakini sistem ini bisa mengimplementasikan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk produk bahan minyak goreng.
Sistem itu juga diyakini bisa mengoptimalkan penerimaan pajak penghasilan dari pengusaha di bidang bahan baku minyak goreng. Sistem ini dinilai bisa menguatkan implementasi pungutan dana sawit.
"Rekomendasi ini telah disampaikan Setnas Stranas PK kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melalui surat KPK pada 17 Maret 2022 yang merupakan implementasi salah satu fokus aksi Stranas PK, yaitu perbaikan izin dan tata niaga," kata Ipi.
Editor: Reza Fajri