Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Apresiasi Vonis 4 Tahun Penjara Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin

Sabtu, 24 September 2022 - 07:53:00 WIB
KPK Apresiasi Vonis 4 Tahun Penjara Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (dok. Pemkab Bogor)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"KPK apresiasi majelis hakim yang telah mempertimbangkan fakta hukum sebagaimana analisis yuridis tim jaksa KPK. Sejak awal kami sangat yakin dengan seluruh alat bukti yang kami miliki," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (24/9/2022).

Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Ade Yasin. Selain itu, Ade Yasin juga diganjar untuk membayar denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan penjara.

Bahkan, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan terhadap Ade Yasin berupa pencabutan hak untuk dipilih sebagai pejabat publik (hak politik) selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok.

Putusan penjara hakim terhadap Ade Yasin tersebut diketahui lebih tinggi setahun dari tuntutan yang diajukan tim jaksa. Sebelumnya, tim jaksa hanya menuntut Ade Yasin dengan pidana tiga tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut