KPK Bakal Bongkar Transaksi Keuangan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membongkar transaksi keuangan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Budhi, sama dengan aset yang dimilikinya.
Budhi tercatat mempunyai total kekayaan Rp23,8 miliar berdasarkan LHKPN periode 2020. Dari LHKPN itu, Budhi hanya memiliki rumah dan tanah.
"Bisa juga berkembang dengan mengikuti transaksi keuangan, baik itu pribadi maupun koorporasinya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Firli mengaku bakal memeriksa lebih mendalam mengenai LHKPN dengan aset yang dimiliki oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," katanya.
Firli menyebut bahwa LHKPN seharusnya menjadi alat kontrol bagi penyelenggara negara termasuk Budhi. Penerapan LHKPN yang baik, kata Firli, memang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pihaknya hingga saat ini.
"Memang ini menjadi PR kita bersama, niat kita untuk menerapkan LHKPN yang jujur, benar, baik formil maupun materil sesungguhnya ini ada dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi," jelasnya.