KPK bakal Panggil Kembali Hasto di Kasus Korupsi Harun Masiku
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku, pada hari ini, Senin (13/1/2025). Usai pemeriksaan, KPK tidak menahan Hasto sebagai tersangka.
Meski demikian, KPK memastikan akan kembali memeriksa Hasto sebagai tersangka. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Namun, ia menjelaskan bahwa penyidik KPK tengah fokus untuk memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan.