Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Modus Koruptor Samarkan Hasil Kejahatan: Alirkan Dana ke Keluarga hingga Selingkuhan
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Banyak Koruptor Alirkan Uang Korupsi ke Selingkuhan, Cari yang Cantik-Cantik

Senin, 20 April 2026 - 06:43:00 WIB
KPK: Banyak Koruptor Alirkan Uang Korupsi ke Selingkuhan, Cari yang Cantik-Cantik
Ilustrasi praktik korupsi (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta terkait aliran dana hasil korupsi. Kebanyakan koruptor laki-laki mengalihkan uang hasil kejahatannya kepada perempuan lain, termasuk selingkuhan.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan, praktik tersebut merupakan bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kerap mengikuti kasus korupsi.

"Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya begitu," ujar Ibnu, dikutip Senin (20/4/2026).

Menurutnya, dalam skema TPPU, koruptor biasanya lebih dulu mengalirkan uang kepada orang terdekat seperti istri, anak, hingga keluarga. Namun ketika kebutuhan tersebut dianggap sudah terpenuhi, pelaku mencari pihak lain untuk menyamarkan dana.

"Begitu korupsi, semua sudah apa namanya si koruptor ini, semuanya sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah, untuk amal ibadah sudah. Wah, untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah, untuk tabungan sudah. Bingung. Ke manakah uang satu miliar ini? Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi, takut sama PPATK," ucapnya.

Ibnu mengungkapkan, mayoritas koruptor laki-laki kemudian mengalihkan dana tersebut kepada perempuan lain yang akhirnya menjadi selingkuhan.

"Ke mana? Ngeliat ini yang cantik-cantik di sana tuh. Mulai cari yang bening-bening ini. Nah, didekati, 'Adinda kuliah di mana kamu Adinda?' 'haai Mas', si ceweknya gitu, padahal sudah tua dibilang mas. 'Kok kamu bilang Mas' 'Bapak masih muda kan', Itu cerita di sana ya, tapi betul itu adanya. Ratusan juta dikucurkan kepada si cewek itu," kata dia.

Dia menegaskan, perempuan yang menerima aliran dana tersebut juga berpotensi terjerat hukum sebagai pelaku pasif dalam TPPU.

"Itu TPPU pertama, salah satu TPPU pertama saudara lakukan, sebagai pelaku pasif. Menerima, menabung, menyimpan, terhadap suatu tindak pidana korupsi atau suatu tindak pidana," katanya.

Lebih lanjut, Ibnu menyebut aliran dana tersebut kerap berujung pada munculnya persoalan baru berupa perselingkuhan.

"Nah itu sudah muncul yang bening-bening tadi, itu namanya apa, pak? Selingkuh," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut