KPK Bawa Sekoper Dokumen usai Geledah Rumah Dinas Topan Ginting
MEDAN, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu koper berisi dokumen dari Rumah Jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut dalam kasus dugaan suap proyek jalan senilai Rp157,8 miliar. Penggeledahan dilakukan di rumah Kadis PUPR Sumut yang berlokasi di Jalan Busi, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Kota, Medan, Selasa (1/7/2025) malam.
Rumah dinas tersebut diketahui juga menjadi ruang kerja sementara bagi kepala dinas Topan Ginting yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Sebelumnya, penggeledahan berlangsung sejak pukul 12.30 hingga 18.30 WIB di Kantor Dinas PUPR Sumut, Jalan Sakti Lubis, Medan. Malam harinya, penyidik melanjutkan penggeledahan ke rumah jabatan yang berlangsung selama hampir 3 jam.
Sekira pukul 21.30 WIB, penyidik KPK keluar dari rumah sambil membawa beberapa tas ransel dan satu koper besar berisi dokumen.
Warga Ungkap Rumah Kadis PUPR Topan Ginting yang Digeledah KPK, Tempat Kumpul Bos-bos
“Iya, ada satu koper tadi yang dibawa. Tapi isinya dokumen apa saya gak tahu. Gak terlalu banyak kok,” ujar seorang petugas keamanan yang mengawal proses penggeledahan, Selasa (1/7/2025) malam.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka oleh KPK terhadap Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Dia diduga terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan jalan Sipiongot–Labusel dan Hutaimbaru–Sipiongot.
Topan Ginting Tersangka Suap Rp8 Miliar, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut
Nilai total proyek tersebut mencapai Rp157,8 miliar. Dalam praktiknya, Topan diduga memerintahkan Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar, untuk memenangkan dua perusahaan swasta sebagai pelaksana proyek.
Atas jasanya mengatur pemenang tender, Topan diduga menerima suap sebesar Rp8 miliar. Dana itu diberikan dalam bentuk transfer dan juga uang tunai.
Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap usai Bebas dari Penjara, Ini Kata KPK
Tak hanya berhenti pada Topan dan Rasuli, penyidik KPK kini tengah menelusuri aliran dana suap tersebut. Salah satu nama yang disebut ikut menerima aliran uang adalah Gubernur Sumut Bobby Nasution.
KPK kembali Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail: Berlebihan!
Menanggapi dugaan itu, Bobby menyatakan kesiapannya jika dipanggil oleh KPK. Dia menyatakan siap diperiksa kapan saja.
"Kami akan hadir jika dipanggil. Tidak ada yang ditutupi," kata Bobby.
Seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan secara tertutup. Para penyidik enggan memberikan keterangan dan berusaha menghindari awak media.
“Tidak ada keterangan ya. Mohon kasih jalan,” kata seorang petugas polisi yang mengawal penyidik keluar rumah jabatan.
Mobil Toyota Inova Reborn dengan kaca gelap membawa para penyidik meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Editor: Donald Karouw