KPK kembali Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail: Berlebihan!
Selasa, 01 Juli 2025 - 12:07:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Advokat Maqdir Ismail merespons soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Maqdir sebelumnya merupakan pengacara Nurhadi.
Maqdir menilai, penangkapan Nurhadi yang baru saja bebas itu berlebihan.
"Saya sudah mendengar kabar itu. Tapi menurut hemat saya, penangkapan ini agak berlebihan," kata Maqdir, dikutip Selasa (1/7/2025).
Menurut Maqdir, penangkapan tersebut tidak berdasarkan koridor hukum yang berlaku.
"Tidak alasan menurut hukum yang mereka bisa gunakan untuk melakukan penangkapan," ujarnya.