Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda
Advertisement . Scroll to see content

KPK kembali Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail: Berlebihan!

Selasa, 01 Juli 2025 - 12:07:00 WIB
KPK kembali Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail: Berlebihan!
Eks Sekretaris MA Nurhadi (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Advokat Maqdir Ismail merespons soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Maqdir sebelumnya merupakan pengacara Nurhadi.

Maqdir menilai, penangkapan Nurhadi yang baru saja bebas itu berlebihan.

"Saya sudah mendengar kabar itu. Tapi menurut hemat saya, penangkapan ini agak berlebihan," kata Maqdir, dikutip Selasa (1/7/2025).

Menurut Maqdir, penangkapan tersebut tidak berdasarkan koridor hukum yang berlaku. 

"Tidak alasan menurut hukum yang mereka bisa gunakan untuk melakukan penangkapan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut