Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Beberkan Kronologi OTT terkait Suap Perizinan Meikarta

Senin, 15 Oktober 2018 - 22:55:00 WIB
KPK Beberkan Kronologi OTT terkait Suap Perizinan Meikarta
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lode Muhammad Syarif. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka, baik pemberi maupun penerima suap.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan, satu dari sembilan tersangka itu termasuk Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Neneng diduga ikut menerima uang suap dari proyek tersebut.

Berikut kronologi OTT KPK terhadap sejumlah pihak diduga terkait suap perizinan proyek Meikarta:

- 14 Oktober 2018 pukul 10.58 WIB KPK mengindentifikasi adanya penyerahan uang dari Taryudi dari swasta atau konsultan Lippo Group kepada Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Setelah penyerahan uang keduanya berpisah menggunakan mobil masing-masing.

- Pukul 11.05 WIB di area Perumahan Cluster Bahama, Cikarang KPK mengamankan Taryudi setelah penyerahan uang. Di mobil Taryudi KPK menemukan sejumlah uang 90.000 dolar Singapura dan Rp23 juta.

- Dalam waktu bersamaan, pukul 11.00 WIB KPK menangkap Fitra Djaja Purnama dari swasta di rumahnya, di Surabaya. KPK kemudian langsung membawanya ke Jakarta untuk diperiksa.

- Pukul 13.00 WIB KPK kemudian menangkap Jamaludin selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi di gedung pertemuan, Bekasi.

- Selanjutnya pukul 15.49 WIB KPK menangkap Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group di rumahnya, Bekasi.

- 15 Oktober 2018, pukul 03.00 WIB KPK menangkap enam orang lainnya di rumah masing-masing, di kawasan Bekasi, yaitu Sahat MBJ Nahor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepal Dinas DPMPTSP, Asep Buchori selaku Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Bekasi, Daryanto selaku mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Kasimin selaku Staf Dinas DPMPTSP dan Sukmawatty selaku Kepala Bidang Penerbitan dan Bangunan Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi langsung dibawa ke KPK untuk diperiksa.

"KPK mengamankan total sembilan orang di Bekasi dan satu orang di Surabaya," ujar Laode dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut