KPK Sita Ransel Berisi Rp850 Juta dalam OTT Hakim PN Depok
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan yang menjaring Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) pada Kamis (5/2/2026) malam. Dalam kegiatan itu, pihaknya turut mengamankan uang ratusan juta.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang ditemukan dalam ransel milik Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku jurusita PN Depok yang juga menjadi pihak terjaring dalam OTT tersebut.
"Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang dibungkus dalam sebuah tas ransel berwarna hitam senilai Rp850 juta dari saudara YOH serta barang bukti elektronik," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026) malam.
Adapun, lima orang lainnya yang terjaring OTT ialah, Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT. Karabha Digdaya (KD), Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD, serta ADN dan GUN selaku pegawai PT. KD.
Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK
Setelah pemeriksaan intensif, KPK kemudian menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang di antara sebagai tersangka.