Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

KPK Belum Terima Salinan Berkas Perkara Djoko Tjandra, Ini Penjelasan Kejagung

Jumat, 13 November 2020 - 00:46:00 WIB
KPK Belum Terima Salinan Berkas Perkara Djoko Tjandra, Ini Penjelasan Kejagung
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyetujui salinan berkas perkara Djoko Tjandra untuk diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salinan berkas tersebut sebagai salah satu upaya KPK untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono terkait belum dikirimnya salinan berkas tersebut ke KPK.

"Saya sudah menyetujui seingat saya," ujar Ali di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

Dia menyarankan agar mengonfirmasi langsung kepada Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung mengenai teknis pengiriman salinan berkas tersebut.

"Iya saya menyetujui kayaknya. Tanya Dirdik sudah apa belum," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menuturkan, telah dua kali meminta salinan berkas dan dokumen terkait kasus Djoko Tjandra ke Bareskrim Polri dan Kejagung. Hingga kini salinan berkas tersebut belum juga diberikan.

"Benar, tim supervisi telah dua dua kali meminta dikirimkan salinan berkas, dokumen dari perkara tersebut, baik dari Bareskrim maupun Kejagung tapi hingga saat ini belum kami peroleh," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2020).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut