Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Bentuk Tim Klarifikasi Harta Kekayaan AKBP Achiruddin

Sabtu, 29 April 2023 - 06:26:00 WIB
KPK Bentuk Tim Klarifikasi Harta Kekayaan AKBP Achiruddin
AKBP Achiruddin Hasibuan disorot karena diduga menerima miliaran rupiah yang mencurigakan. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi perhatian setelah membiarkan putranya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral di pelataran rumahnya. Perwira menengah Polda Sumut itu pun disorot karena diduga menerima aliran uang miliaran rupiah yang mencurigakan di rekening pribadi beserta putranya.

Guna menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk tim untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan AKBP Achiruddin. 

"Iya, sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Sabtu (29/4/2023). 

Pahala juga menjelaskan tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sedang mengumpulkan data beserta informasi kekayaan yang dimiliki Achiruddin tersebut. Selepas terkumpulnya data, Pahala mengatakan timnya akan memanggil Achiruddin untuk dilakukan klarifikasi. 

"Belum tahu, sedang pengumpulan data," ucap Pahala.

Diketahui sebelumnya, rekening milik AKBP Achiruddin beserta putranya telah dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menilai adanya dugaan transaksi bernilai miliaran rupiah yang mencurigakan.

"Ada indikasi transaksi keuangan yang mencurigakan," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut