Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo
Advertisement . Scroll to see content

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:57:00 WIB
KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang
Bupati Pati nonaktif Sudewo mengenakan rompi oranye usai ditetapkan tersangka korupsi DJKA oleh KPK pada Selasa (20/1/2026). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan dua berkas perkara kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo ke jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan tersebut dilakukan hari ini, Selasa (19/5/2026).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik melimpahkan dua berkas perkara yang menjerat Sudewo. Perkara itu di antaranya dugaan pemerasan calon perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati serta dugaan penerimaan fee terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

"Hari ini dilakukan limpah dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi ada dua berkas perkara penyidikan, penyidikan untuk DJKA dan penyidikan untuk perkara Pati," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Budi menambahkan, jaksa penuntut umum selanjutnya akan menyusun surat dakwaan untuk Sudewo. Surat dakwaan juga akan menggabungkan dua perkara yang menjerat Sudewo.

"Sehingga nanti di tahap penuntutan JPU akan menyiapkan berkas dakwaannya maksimal untuk 14 hari ke depan dan ini dimungkinkan untuk dilakukan penggabungan dakwaan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut