Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Beri Catatan Khusus ke Kemendikbud soal Program Penggerak Organisasi

Kamis, 30 Juli 2020 - 16:59:00 WIB
KPK Beri Catatan Khusus ke Kemendikbud soal Program Penggerak Organisasi
KPK menerima perwakilan Kemendikbud untuk membahas soal Program Organisasi Penggerak di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Foto: Okezone/Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan catatan khusus kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait Program Penggerak Organisasi (POP). Catatan khusus itu disampaikan KPK saat menerima perwakilan Kemendikbud.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Kemendikbud diwakili Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Iwan Syafril dan Inspektur Jenderal Kemendikbud, Chatarina M. Girsang. Pada kesempatan tersebut Kemendikbud memaparkan tentang mekanisme dan tahapan yang telah dilakukan dalam program POP.

"Saya bersama wakil ketua KPK lainnya memberikan catatan dan masukan terkait program serta akan menindaklanjutinya dengan membuat kajian," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Firli didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan serta jajaran di Kedeputian Pencegahan KPK.
Pertemuan berlangsung dari pukul 12.00–13.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.

Firli memaparkan, ada beberapa hal yang dibahas intens dalam pertemuan tersebut. Beberapa di antaranya soal verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain seperti BPKP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta perencanaan dan pertanggungjawaban program.

"Namun demikian, rekomendasi lengkap terkait program POP akan kami sampaikan setelah kami menyelesaikan kajian," katanya.

KPK juga meminta kerja sama Kemendikbud untuk membuka data dan informasi yang dibutuhkan tim KPK dalam menyelesaikan kajian POP tersebut. "Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK melakukan monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara," ucap Firli.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut