KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank
"Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat, bahwa KPK bukan meminjam uang tersebut dari bank, namun uang itu memang merupakan barang rampasan KPK yang dititipkan pada rekening penampungan," ujar Budi.
Sebelumnya, Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu mengatakan uang senilai Rp300 miliar yang dipamerkan itu merupakan hasil pinjaman dari salah satu bank pelat merah. Uang tersebut dipinjam pada pagi hari dan dikembalikan pada sore hari.
"Untuk yang kedua tadi masalah peminjaman uang ini kita pinjam, tadi pagi jam 10 KPK sudah mentransfer uang sebesar Rp880 miliar ke PT Taspen. Tapi kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjamin uang Rp300 miliar, jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan," kata Leo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025).
"Jadi kalau masalah pengamanan kita sudah amankan dari perjalanan dari sini ke sini, sebentar mungkin jam 4 sore kita akan kembalikan lagi uang ini," ujar Leo.
Editor: Puti Aini Yasmin