Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Jumat, 21 November 2025 - 17:16:00 WIB
KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank
Uang senilai Rp883 miliar dan hanya ditampilkan Rp300 miliar diserahkan kepada PT Taspen dalam kasus investasi fiktif oleh terpidana Ekiawan Heri Primaryanto. (Foto: iNews.id/Mei Sada)
Advertisement . Scroll to see content

"Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat, bahwa KPK bukan meminjam uang tersebut dari bank, namun uang itu memang merupakan barang rampasan KPK yang dititipkan pada rekening penampungan," ujar Budi.

Sebelumnya, Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu mengatakan uang senilai Rp300 miliar yang dipamerkan itu merupakan hasil pinjaman dari salah satu bank pelat merah. Uang tersebut dipinjam pada pagi hari dan dikembalikan pada sore hari. 

"Untuk yang kedua tadi masalah peminjaman uang ini kita pinjam, tadi pagi jam 10 KPK sudah mentransfer uang sebesar Rp880 miliar ke PT Taspen. Tapi kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjamin uang Rp300 miliar, jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan," kata Leo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025). 

"Jadi kalau masalah pengamanan kita sudah amankan dari perjalanan dari sini ke sini, sebentar mungkin jam 4 sore kita akan kembalikan lagi uang ini," ujar Leo.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut