KPK: Capres 2024 Terpilih Harus jadi Panglima Pemberantasan Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap capres-cawapres yang terpilih dalam Pilpres 2024 harus menjadi panglima pemberantasan korupsi di Indonesia. Keduanya harus memiliki komitmen untuk penguatan antikorupsi.
Hal itu disampaikan Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam sambutan program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk capres-cawapres di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
"Dengan komitmen yang kuat dari capres-cawapres yang terpilih nanti, Presiden akan menjadi panglima pemberantasan korupsi," kata Nawawi.
Menurut dia, capres-cawapres yang terpilih nanti juga akan memimpin para menteri hingga penyelenggara negara lainnya dalam pemberantasan korupsi. Termasuk juga partai-partai politik yang menjadi pintu bagi penyelenggara negara.
"Memimpin para pembantunya yang akan mengoordinasikan parpol baik dari parpol pendukung maupun parpol lainnya untuk bersama-sama elemen masyarakat melakukan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Nawawi menambahkan dalam memerangi korupsi harus dilakukan dalam semua ruang dan waktu. Pemberantasan korupsi menurut Nawawi jangan digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu belaka.
"Pemberantasan korupsi harus ada para semua ruang dan waktu, pemberantasan korupsi tidak hanya pada saat ada kepentingan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat