Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Dugaan Oknum Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar

Sabtu, 30 Maret 2024 - 00:00:00 WIB
KPK Dalami Dugaan Oknum Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan KPK mendalami informasi soal jaksa diduga memeras saksi (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- KPK menindaklanjuti kabar dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksanya kepada saksi senilai Rp3 miliar. Informasi berupa aduan akan dibuktikan melalui prosedur yang berlaku.

"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud dan hasil dari seluruh proses tindaklanjutnya di Dewas KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/3).

KPK mengapresiasi laporan masyarakat dan berkomitmen mendalami informasi tersebut.

"Masyarakat dapat laporkan melalui call center KPK 198 atau penegak hukum terdekat," imbaunya.

Sebelumnya, beredar kabar oknum jaksa KPK memeras saksi senilai Rp3 miliar. Dewas KPK membenarkan laporan tersebut dan telah meneruskannya ke Deputi Penindakan dan Pencegahan KPK, serta Pimpinan KPK.

"Dewas menerima pengaduan dimaksud," kata Albertina Ho, Anggota Dewas KPK.

Albertina menjelaskan, Dewas telah melimpahkan kasus tersebut ke Deputi Penindakan dan Pencegahan KPK untuk ditindaklanjuti.

"Dewas tidak tahu perkembangannya seperti apa, silakan konfirmasi ke Humas KPK," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku belum menerima laporan resmi dari Dewas dan PLPM terkait kasus tersebut.

"Kami akan menunggu," kata Ghufron.

Ghufron juga akan menelusuri dugaan praktik curang itu ke Biro SDM terkait dugaan pihak pemeras sudah kembali ke instansi asalnya.

"Kami juga akan kami cek ke SDM, apa dasarnya," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut