Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Keterangan Bupati Lampung Selatan Terkait Barbuk Suap

Selasa, 12 Januari 2021 - 21:13:00 WIB
KPK Dalami Keterangan Bupati Lampung Selatan Terkait Barbuk Suap
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto terkait barang bukti yang disita dari Nanang saat proses penyidikan. Hal itu dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

"Dikonfirmasi terkait dengan barang bukti yang telah dilakukan penyitaan dari yang bersangkutan yang berhubungan dengan perkara ini," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).

Seharusnya Nanang diperiksa pada Rabu (13/1/2021) besok namun, Nanang lebih memilih hari ini Selasa (12/1) untuk diperiksa. Nanang sendiri diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Syahroni.

"Saksi Nanang Ermanto, dijadwalkan tanggal 13 Januari 2021, namun hari ini 12 Januari 2021 hadir di gedung merah putih KPK," kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2016-2017.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut