Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Transaksi Perbankan Kasus Suap Azis Syamsuddin

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 15:12:00 WIB
KPK Dalami Transaksi Perbankan Kasus Suap Azis Syamsuddin
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan transaksi perbankan terkait kasus suap  penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa staf salah satu bank BUMN Fajar Arafadi. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Fajar diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas kasus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Fajar Arafadi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan transaksi perbankan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara," ujar Ali di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Selain itu, kata dia KPK juga memanggil seorang karyawan BUMN bernama Neta Emilia, namun tidak hadir. Menurutnya, KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Neta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut