KPK Dalami Transaksi Perbankan Kasus Suap Azis Syamsuddin
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan transaksi perbankan terkait kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa staf salah satu bank BUMN Fajar Arafadi.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Fajar diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas kasus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Fajar Arafadi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan transaksi perbankan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara," ujar Ali di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).
Selain itu, kata dia KPK juga memanggil seorang karyawan BUMN bernama Neta Emilia, namun tidak hadir. Menurutnya, KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Neta.