Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham
Advertisement . Scroll to see content

KPK dan Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cengkareng

Jumat, 28 Mei 2021 - 02:37:00 WIB
KPK dan Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cengkareng
Gedung KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan turut menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Cengkareng, Jakarta Barat, yang sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri. KPK sedang berkoordinasi dengan Polri untuk bersama-sama mengusut kasus itu.

"Bahwa benar, Mabes Polri sedang juga melakukan penyidikan terhadap pengadaan tanah di Cengkareng yang sebesar sekitar Rp649 miliar dan kami sedang berkoordinasi juga melakukan supervisi," ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).

KPK memang telah melakukan supervisi dengan penyidik Bareskrim Polri dalam menangani kasus ini. Dia berharap supervisi antara KPK-Polri dapat menjadi titik temu dalam menuntaskan dugaan korupsi pengadaan tanah di Cengkareng.

"Sekali lagi, kami berharap supervisi ini kemudian bisa menemukan titik temu untuk kemudian kita gabungkan supaya lebih efektif dan efisiensi penanganan ini, karena modusnya sama dan pelibatan orang-orangnya sama, itu sudah kami lakukan, tapi masih proses koordinasi," katanya.

Saat ini, KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Pengusutan itu ditandai dengan penetapan tiga orang  dan satu korporasi sebagai tersangka.

Adapun, tiga orang tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC). Kemudian, Dirut PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR) dan Wakilnya, Tommy Adrian (TA). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut