Selain KPP Jakut, KPK juga Geledah Kantor Ditjen Pajak
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. Kali ini, lokasi yang disasar Kantor Direktorat Jenderal Pajak.
Penggeledahan ini dikonfirmasi Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
"Benar, satgas melakukan penggeledahan di kantor DJP," kata Setyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026).
Kendati begitu, dia belum menjelaskan lebih detail perihal penggeledahan tersebut. Termasuk apa saja yang disita dari giat itu.
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (12/1/2026) kemarin. KPK menyita rekaman CCTV hingga valuta asing (valas) atau mata uang asing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait dengan perkara suap ini.