KPK dan Puspomal Kerja Sama Penggunaan Rutan Mako Puspomal
JAKARTA, iNews.id - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Mayjen TNI Marinir Lukman beserta jajaran mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/12/2021). Salah satu agenda pembahasan mengenai penggunaan Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Puspomal di Jakarta Utara.
Penandatanganan kerja sama penggunaan rutan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefah. Usai pendantanganan, jajaran KPK serta Puspomal kemudian memberikan keterangan pers bersama.
"Telah ditandatangani kerja sama KPK dengan Puspom TNI-AL, bahwa kami bisa memanfaatkan sebagian dari lahan dan bangunan rutan yang berlokasi di markas komando puspom TNI AL," ujar Cahya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Pada kesempatan yang sama Mayjen TNI Marinir Lukman menyampaikan, pemanfaatan sarana dan prasarana milik TNI AL ini merupakan salah satu bentuk kontribusi TNI AL dalam pemberantasan korupsi.
"Tadi kami menandatangani perjanjian kerja sama penggunaan sementara rutan di Markas Komando pusat TNI AL. Ini merupakan implementasi nota kesepahaman antara KPK dengan TNI tahun 2005," kata Lukman.
Editor: Kurnia Illahi