KPK Dikabarkan Digabung dengan Ombudsman, Ini Kata Alex Marwata
JAKARTA, iNews.id - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digabung dengan Ombudsman. Kabar itu sempat disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan kekhawatirannya jika KPK dan Ombudsman digabung.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan para pimpinan KPK belum mendapatkan informasi resmi terkait penggabungan tersebut. Namun, ia tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi, mengingat Korea Selatan pernah melakukan hal serupa.
"Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kita belajar dari Korea Selatan," kata Alex dalam diskusi publik di Kantor KPK, Selasa (2/4/2024).
Alex menjelaskan, di Korea Selatan, lembaga antikorupsi pernah digabung dengan lembaga lain karena dianggap terlalu independen dan berkuasa.
"Sehingga engga bisa, dianggap mengganggu ya, sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu," tuturnya.
Ia pun menyatakan, KPK tidak bisa berbuat apa-apa jika akhirnya lembaganya digabung dengan Ombudsman. Namun, Alex berharap, masyarakat dan kelompok pegiat antikorupsi bisa bersuara dan menyatakan bahwa KPK masih dibutuhkan di Indonesia.
"Kami kan engga bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," katanya.
Sementara itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhana, mengaku mendengar kabar penggabungan KPK dan Ombudsman. Bahkan, kata dia, informasi tersebut sudah dibahas di Bappenas.
"Karena informasi yang kami dapat, oh ini sudah dibahas loh di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi, melebur ke Ombudsman," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq