Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker, KPK Periksa 3 Agen TKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Disebut Geledah Vila Nurhadi di Puncak Bogor, Ini Kata Kuasa Hukum

Rabu, 11 Maret 2020 - 02:20:00 WIB
KPK Disebut Geledah Vila Nurhadi di Puncak Bogor, Ini Kata Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Nurhadi, Maqdir Ismail. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) merilis foto-foto vila mewah yang diduga milik buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurhadi. Vila yang berada di Gadog, Desa Sukamanah, Puncak Bogor, Jawa Barat (Jabar) itu disebut telah digeledah KPK.

Kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail mengaku tidak mendapat informasi terkait penggeledahan tersebut. Dia pun enggan berkomentar lebih jauh.

"Saya tidak punya info apapun tentang itu. Tidak bisa beri tanggapan," katanya kepada iNews.id, Selasa (10/3/2020).

Sebelumnya, Maqdir mempertanyakan langkah MAKI yang merilis foto-foto vila mewah diduga milik kliennya. Dia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Mohon maaf saya tidak tahu tentang itu. Apa kepentingan Boyamin kirim foto itu?" katanya kepada iNews.id.

MAKI merilis foto-foto vila mewah diduga milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang berlokasi di Gadog, Desa Sukamanah kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat (Jabar). Vila itu berada dekat Gedung Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) MA.

"Luasnya 1,1 hektare atau 11.000 m persegi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Boyamin mengatakan, KPK juga sudah menggeledah vila tersebut pada Senin, 9 Maret 2020 malam. "Semalam KPK telah menggeledahnya dan ditemukan mobil mewah dan motor gede di garasi basement," ujarnya.

Hingga berita ini dibuat, Pelaksana tugas (Plt) KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi via WhatsApp soal temuan MAKI tersebut belum merespons.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut