KPK Duga Andhi Pramono Kelola dan Cuci Uang ke Lembaga Pendidikan di Semarang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Andhi Pramono ikut serta mengelola dan mengalirkan uang ke lembaga pendidikan di Semarang, Jawa Tengah. Dugaan itu didalami penyidik KPK lewat dua orang saksi, Eddy Leksono dan Zaenuri.
"Eddy Leksono (karyawan swasta) dan Zaenuri (wiraswasta), kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugan ikut serta nya tersangka AP dalam pengurusan dan pengelolaan yayasan lembaga pendidikan di Semarang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (8/9/2023).
KPK mengendus adanya dugaan aliran uang haram Andhi Pramono yang mengalir ke lembaga pendidikan tersebut. Sebab KPK belakangan ini memang sedang intensif menelusuri aliran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Andhi Pramono.
Selain itu, KPK juga sedang menelusuri aliran uang Andhi Pramono ke sejumlah pihak. Diduga, Andhi sengaja mengalirkan uang hasil korupsi ke sejumlah pihak agar tidak terdeteksi KPK. Dugaan itu kemudian didalami lewat seorang saksi Muchamad Samhodjin.
"Muchamad Samhodjin (karyawan swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka AP ke pihak tertentu dengan maksud mengaburkan penerimaan uang," ujar Ali.