Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement . Scroll to see content

KPK Duga Bupati Purbalingga Masih Terima Suap dari Proyek Lain

Selasa, 05 Juni 2018 - 23:24:00 WIB
KPK Duga Bupati Purbalingga Masih Terima Suap dari Proyek Lain
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama tim KPK saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Purbalingga Tasdi tidak hanya terlibat kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, Tahun Anggaran 2017-2018. Bupati Tasdi diduga juga menerima sejumlah fee dalam proyek-proyek lainnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dugaan kasus suap yang menjerat Bupati Purbalingga tersebut bukanlah penyerahan yang pertama tapi masih ada penyerahan dari proyek-proyek lain. Meski begitu, KPK masih membutuhkan pengembangan dan pemeriksaan.

"Karena kita monitoring sejak bulan April, ini bukan penyerahan pertama. Proyek-proyek yang lain juga ada. Tapi itu akan kita dalami dulu. Karena itu, yang kita sita baru Rp100 juta. Tapi sebetulnya yang bersangkutan kemungkinan besar diduga menerima juga sebelumnya," kata Agus kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Karena itu, kata Agus, KPK belum menjelaskan secara gamblang berapa yang sudah diterima Bupati Purbalingga tersebut. Lembaga antirasuah itu akan mengembangkan lagi dugaan penerimaan suap lainnya dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Malam ini juga teman-teman berangkat ke Purbalingga untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan. Mudah-mudahan dari situ juga menemukan fakta dan data terkait dengan beberapa kasus yang mungkin terkait dengan beberapa kasus," katanya.

Dalam kasus tersebut, Tasdi diduga menerima fee sebesar Rp100 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua tahun 2018 senilai Rp22 miliar. Tasdi ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka adalah Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto sebagai pihak penerima dan tiga orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap yakni AHK, LN, dan AN.  

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut