Penampakan Eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Pakai Rompi Oranye usai Ditahan KPK
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Taruna Fariadi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taruna ditahan usai menyerahkan diri ke KPK lantaran sempat kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pantauan di lokasi, Senin (22/12/2025), Taruna Fariadi keluar dari Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa intensif sektiar pukul 19.38 WIB. Dia mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol.
Saat digiring menuju mobil tahanan, Taruna tidak mengindahkan sejumlah pertanyaan dari awak media. Dia hanya mengatupkan kedua tangan sambil berjalan menuju mobil yang akan mengantarkannya ke rumah tahanan (rutan).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik langsung menahan Taruna Fariadi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Senin 22 Desember sampai dengan 10 Januari 2026," kata Budi dalam keterangannya.
Diketahui, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU.